Dasar Investasi

PRINSIP DASAR INVESTASI

Terdapat 3 bagian pembahasan mengenai pengenalan prinsip dasar investasi, yaitu :
  • Investasi Secara Umum
  • Lima Pertimbangan dalam Berinvestasi
  • Jenis-jenis Instrumen Investasi
Investasi Secara Umum

Jika anda ingin melakukan investasi, apa harapan anda ?
........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Penegertian investasi secara umum adalah : “ Suatu kegiatan menempatkan dana pada satu atau lebih  dari satu jenis aset selama periode tertentu tentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan atau peningkatkan nilai investasi ”
Tak seorangpun ingin menanamkan dananya untuk investasi kemudian merugi.

Ada 2 bentuk Investasi :

  • Investasi pada Aktiva Riil ; yaitu investasi dalam bentuk yang dapat dilihat secara fisik, seperti emas, perak, real estate / rumah, tanah, ruko, logam mulia, dll.
  • Investasi pada Aktiva Finansial ; yaitu investasi dalam bentuk yang biasanya diwakilkan dalam surat-surat berharga, deposito, dll.
Disini kita tidak bahas Investasi pada Aktiva Riil.

Ada 2 cara dalam berinvestasi pada Aktiva Finansial :

  • Investasi Secara  Langsung. Artinya, dengan memiliki surat berharga tersebut maka pemilik surat berharga tersebut dapat menentukan jalanya kebijaksanaan yang juga berpengaruh pada investasi surat berharga yang dimilikinya contoh Saham
  • Investasi Secara Tidak Langsung. Artinya pengelolahan surat berharga tersebut diwakilkan oleh suatu badan atau lembaga yang mengelola investasi para pemegang surat berharga tersebut untuk sedapat mungkion menghasilkan keuntungan yang memuaskan para pemegang surat berharganya contoh Reksadana.   
Lima Pertimbangan Dalam Berinvestasi
 
Apa saja yang menjadi perimbangan anda dalam melakukan investasi ?
.............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Sebelum melakukan investasi, ada 5 pertimbangan yang harus kita ketahui, yaitu :

  • Tujuan Investasi. Tujuan investasi yang utama adalah bahwa setiap orang mengharapkan sesuatu yang lebih layak dimasa depan dari investasi yang dilakukannya, dengan kata lain mengharapkan keuntungan dari investasinya. Tujuan investasi yang kedua adalah untuk mengurangi tekanan inflasi. Dari tahun 1980 s/d 2007 terjadi inflasi terhadap ekonomi, jika kita tidak menginvestasikan uang / dana kita, maka nilai uang kita akan semakin kecil atau dimasa depan tidak akan mendapatkan barang sebanyak yang bisa didapatkan dahulu atau saat ini. Oleh karena itu dalam melakukan investasi setiap orang berharap dan menginginkan yang lebih baik dari inflasi yang tengah berjalan. Jadi dapat disimpulkan bahwa ada 2 tujuan utama dalam berinvestasi, yaitu : Mendapatkan keuntungan dimasa depan dan mengantisipasi tekanan inflasi. Contoh, Jika suku bunga bank adalah 5% per tahun dan angka inflasi 8.5%, maka secara jumlah uang kita akan bertambah karena suku bunga bank, tetapi secara nilai atau daya beli uang kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah sekitar 3.5%. Oleh karena itu untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan tingkat suku bunga lebih dari 8.5% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
  • Jangka Waktu Berinvestasi. Jika berbicara jangka waktu investasi, maka hanya ada 2 yaitu panjang dan pendek. Jangka waktu investasi erat sekali hubungannya dengan tujuan investasi. Jika kita ingin mempersiapkan investasi untuk membeli mobil tahun depan, maka kita bisa berinvestasi pada instrumen investasi jangka pendek. Sedangkan jika ingin mempersiapkan pensiun maka kita dapat melakukan investasi pada instrumen investasi jangka panjang. Jangka waktu investasi juga berhubungan erat sekali dengan resiko investasi. Jika kita ingin berinvestasi pada deposito (instrumen investasi jangka pendek), maka kita akan mendapatkan hasil yang pasti pada saat jatuh tempo dengan resiko yang relatif kecil, dan mendapatkan keuntungan yang kecil juga. Andai kita berinvestasi di saham (instrumen investasi jangka pnjang), maka keuntungan atau kerugian bisa terjadi jika hanya melihat pada jangka waktu investasi yang relatif pendek. Sedangkan jika kita lakukan dalam jangka waktu investasi yang relatif panjang, maka hal ini dapat menekan fluktuasi yang muncul pada jangka pendek. Berinvestasi dalam jangka pendek bisa menggunaan instrumen seperti  Deposoto atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI) karena kedua instrumen investasi ini dapat memberikan kepastian hasil investasi dalam jangka waktu yang relatif pendek (kurang dari 3 tahun) dengan hasil berupa bunga.
  • Resiko. “ Apa kita mengetahui besok dollar akan naik atau turun, minggu depan dollar naik atau turun, bulan depan dollar naik atau turun “. Artinya kita tidak mengetahui apakah kita akan untung atau rugi pada saat kita melakukan investasi. Kadang bisa rugi kadang bisa untung. Ini yang dimaksud dengan hubungan resiko dengan pendapatan tidak tetap, atau tidak dapat di tetapkan apakah akan memperoleh keuntungan atau akan merugi. Jika ingin mendapakan keuntungan yang besar harus siap denghan resiko yang besar pula, dan jika hanya ingin resiko yang kecil maka keuntungan juga akan kecil. Konsep ini lebih dikenal dengan istilah high risk, high return dan low risk, low return.
  • Likuiditas. Likuiditas artinya kemudahan untuk diubah menjadi tunai atau juga mudah diuangkan. Likuiditas harus disesuaikan dengan tujuan investasi. Jika tujuan investasi adalah mempersiapkan pensiun, maka tidak perlu melakukan investasi yang terlalu likuid. Sedankan jika kita memerlukannya untuk bulan depan atau tahun depan, maka dapat kita lakukan investasi jangka pendek yang relatif lebih likuid. Aktiva Finansial adalah aktiva yang lebih likuid dibandingkan dengan aktiva riil. Contoh, Sertifikat deposito lebih mudah diuangkan dibandingkan dengan investasi properti. Mengapa demikian ? karena nilai aktiva finansial lebih mudah diukur sesuai dengan nilai pada portofolio / surat berharga tersebut. Sedangkan nilai pada aktiva riil akan lebih sulit diukur karena orang akan menilai / melakukan penawaran terhadap aktiva riil yang dijual sehingga akan terjadi tawar menawar untuk menentukan nilai atau harga yang pantas.
  • Pajak. Kebijakan dalam melakukan investasi diatur oleh pemerintah termasuk dalam hal pajak. Hasil investasi akan dikenakan pajak bukan pada pokoknya melainkan pada hasil investasinya. Besar pajak pada investasi di Indonesia kurang lebih berkisar 20%. Melakukan perhitungan / melihat besar kecilnya pajak sebelum melakukan investasi adalah hal bijaksana. Artinya seorang investor sebaiknya memikirkan terlebih dahulu berapa besar keuntungan yang bisa didapat dari hasil investasinya dibanding dengan pajak yang akan dikenakan pada hasil investasinya tersebut. Perhitungan ini akan membantu para investor untuk dapat mengalokasikan dengan tepat instrumen dan pilihan waktu investasi yang akan diambil sehingga ia dapat menentukan hasil investasi bersih setelah pajak. 
     Jenis-jenis Investasi pada Aktiva Finansial
Pasar investasi secara garis besar dikategorikan menjadi 2 bagian yaitu :
  1. Investasi di Pasar Uang
  2. Investasi di Pasar Modal
Kedua instrumen investasi tersebut masing-masing memiliki kelebigan dan kelemahan Kesesuaian satu instrumen dibandingkan dengan instrumen yang lain kembali disesuaikan dengan 5 pertimbangan dasar dalam berinvestasi yang sudah dibahas sebelumnya.

Investasi di Pasar Uang
Instrumen investasi yang ada di pasar uang bersifat jangka pendek dan memiliki resiko yang relatif rendah, jenis-jenis instrumen investasi yang ada di pasar uang seperti :
  1. Deposito. Karakteristik berinvestasi pada deposito yaitu : investor menanamkan dana dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam jangka pendek, dan memperoleh hasil investasi berupa bunga. Bunga atau hasil investasi pada instrumen ini biasanya kecil sesuai dengan resikonya. Deposito terbagi menjadi 2 jenis :
a. Deposito Berjangka. Investor menanamkan dana dalam jangka waktu tertentu (jangka pendek), danpada saat jatuh tempo akan menerima kembali dana yang diinvestasikan bersama dengan bunga / hasil investasinya. Jangka waktu pada instrumen ini biasanya tidak lebih dari 1 tahun, dan pada portofolio / surat berharga tersebut akan tertera besar dana yang di investasikan, jangka waktu,nama nasabah / investor, serta bessar bungayang akan didapat pada saat jatuh tempo.
b. Sertifikat Deposito. Berbeda dengan deposito berjangka, pada sertifikat deposito bunga akan diterima di awal. Instrumen investasi ini mempunyai jamgka waktu yang kurang lebih sama dengan deposito berjangka, yaitu dibawah 1 tahun. Pada portofolio / surat berharga hanya tertulis besar dana yang di investasikan, jangka waktu, dan besar bunga. Nama nasabah / investor tidak tertulis disini,oleh karena itu instrumen investasi ini bisa di perjual belikan.
  1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sertifikat Bank Indonesia (BI) merupakan surat pengakuan hutang dari BI. BI mengeluarkan portofolio / surat berharga yang sudah tertera nilai dari portofolio / surat berharga tersebut, dengan jangka waktu tertentu, dan besar hasil investasi yang dijanjikan pada saat jatuh tempo. Bunga pada SBI biasanya berkisar 1% hingga 2% di atas rata-rata bunga bank umum. Tidak tercantum nama nasabah / investor dalam portofolio / surat berharga ini sehingga dapat diperjual belikan.
  2. Surat Berharga ( Comercial Paper). Surat berharga ini diterbitkan oleh perusahaan umum guna mendapatkan modal untuk pengembangan bisnis atau usahanya. Tidak ada jaminan spesifik dan pasti karena jika perusahaan tersebut pailit / bangkrut maka tidak ada jaminan yang pasti bagi para investornya. Penjualan Surat Berharga ini biasanya dilakukan melalui perantara bank umum. Serupa dengan Sertifika Deposito atau Sertifikat bank Indonesia, surat berharga ini tidak memuat nama nasabah / investor sehingga dapat diperjual belikan. Surat berharga ini kurang diminati oleh masyarakat umum karena memberikan hasil kecil tetapi memiliki resiko yang relatif besar.
Investasi di Pasar Modal
Instrumen pada pasar modal biasanya memiliki resiko yang relatif besar, namun dapat memberikan hasil investasi yang besar. Investasi pada pasar modal sebaiknya dilakukan dalam jangka waktu yang panjang (lebih dari 5 tahun) sehingga dapat meredam fluktuasi yang mungkin terjadi pada jangka pendek.
Instrumen investasi pada pasar modal terbagi atas :
  1. Obligasi. Instrumen investasi yang memberikan hasil investasi tetap berupa bunga atau yang lebih dikenal dengan nama Kupon pada instrumen investasi ini. Kupon adalah bunga yang didapat pada obligasi dan besarnya sudah ditetapkan sejak awal, serta tidak dapat diubah hingga jatuh tempo. Walaupun pada saat tertentu nilai obligasi tersebut mengalami penurunan atau kenaikan, besarnya bunga atau kupon yang sudah dijanjikan di awal tidak akan berubah hingga saat jatuh tempo obligasi berakhir.Obligasi dikeluarkan dengan tujuan agar perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut mendapatkan sejumlah dana untuk mengembangkan bisnisnya dengan menerbitkan dan menjual surat berharga tersebut dan memberikan janji berupa bunga (kupon) yang tetap sebagai kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan hingga jatuh tempo. Pada saat jatuh tempo, perusahaan membeli kembali surat berharga tersebut sesuai nilainya. Oleh karena itu obligasi juga dikenal dengan surat hutang.
  2. Saham. Memiliki saham sama dengan memiliki aset perusahaan itu sendiri. Artinya, jika memiliki 70% saham dari suatu perusahaan, maka aset perusahaan tersebut menjadi hak pemilik saham tersebut. Jika memiliki saham mayoritas pada suatu perusahaan, tentu saja pemilik saham mayoritas tersebut memiliki hak terbanyak untuk menentukan jalanya perusahaan, dan berhak mendapatkan hasil terbanyak sesuai dengan proporsi kepemilikan sahamnya. Dalam hal keuntungan, intrumen investasi ini bisa memberikan keuntungan yang relatif besar, sekaligus memiliki resiko yang besar pula. Keuntungan pada saham tersebut disebut Deviden. Selain itu, keuntungan pada saham juga bisa didapat dari selisih harga pada saat membeli dengan harga pada saat menjual, atau lebih dikenal dengan istilah Capital Gain. Namun jika harga jual lebih murah dari harga belinya maka akan terjadi kerugian, atau dikenal dengan istilah Capital Lost.
Instrumen Investasi Apakah yang Paling Tepat ?
Untuk menentukan instrumen investasi mana atau komposisi aset seperti apa yang paling tepat bagi anda, anda harus memperhatikan dua pertanyaan berikut :
  1. Apa tujuan investasi anda ?
  2. Bagaimana tingkat toleransi anda terhadap resiko ?
SBI, Deposito Bank, serta instrumen pasar uang lainya adalah instrumeninvestasi yang relatif rendah resikonya, sehingga umumnya lebih tepat untuk kebutuhan jangka pendek dan cocok bagi mereka yang tidak menukai resiko dalam berinvestasi. Sementara, Saham adalah instrumen investasi dengan tingkat fluktuasi yang tinggi untuk jangka yang pendek. Karena itu, instrumen saham lebih sesuai bagi mereka yang siap menerima fluktuasi kinerja investasi yang beresiko lebih tinggi serta memiliki tujuan investasi jangka panjang. Investasi pada Obligasi lebih sesuai bagi mereka yang memiliki tingkat toleransi menengah terhadap resiko atau yang ingin berinvestasi pada jangka menengah.
Namun mengapa memilih instrumen yang beresiko tinggi jika terdapat instrumen investasi yang beresiko rendah ? Prinsip investasi yang berlaku umum adalah bahwa semakin tinggi resiko sebuah investasi , maka potensi keuntungan pun akan lebih tinggi. Sebaliknya, jenis investasi yang beresiko rendah, umumnya menawarkan potensi keuntungan yang rendah pula. Ini merupakan hukum investasi yang tidak bisa dielakkan.

Resiko Tinggi = Hasil yang Tinggi (High Risk = High Return)
Resiko Rendah = Hasil yang Rendah (Low Risk = Low Return) 

Mudah-mudahan informasi yang berguna bagi anda.

Salam Cerdas
Junaedy S